24 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Menekan Defisit Neraca Perdagangan - 21 Aug 2013

Salah satu problem ekonomi yang harus menjadi perhatian ekstra pemerintah adalah menekan defisit transaksi perdagangan. Ini jelas pekerjaan mudah di tengah masih lemahnya permintaan global menyusul merosotnya perekonomian China, Amerika Serikat dan kawasan Eropa. Masuk akal jika pemerintah memperkirakan pada semester II-2013, Indonesia masih akan mengalami defisit perdagangan, khususnya untuk ekspor migas.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, naiknya defisit neraca perdagangan diperkirakan menjadi 5 miliar dolar AS-6 miliar dollar AS di tahun 2013 ini. Pada semester pertama tahun 2013 ini, defisit neraca perdagangan mencapai 3,3 miliar dolar AS, yang dikontribusi oleh impor migas 5,8 miliar dolar AS, dan surplus non-migas 2,5 miliar dolar AS.

Untuk sektor non-migas, diperkirakan masih tetap berada pada posisi surplus di semester II ini, yang diperkirakan sebesar 2,3 miliar dolar AS. Mendag juga menambahkan, berkurangnya defisit dari impor migas akan terlihat setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Di sisi lain, pemerintah telah mengambil kebijakan terkait dengan pemberian nilai tambah atas ekspor komoditas pertambangan.

Akan tetapi, kebijakan itu baru bisa dirasakan dalam waktu yang relatif lama, mengingat adanya stagnasi dan kontraksi pada ekonomi global, seperti Eropa, China, dan AS. Hal inilah yang akan mampu mengurangi dan menjaga defisit neraca perdagangan pada semester II-2013. Akan tetapi yang perlu digarisbawahi bahwa yang sangat mempengaruhi neraca perdagangan adalah migas, terlebih pemerintah sudah melakukan importasi sebesar 13 miliar dolar AS pada semester I-2013.

Dengan prediksi defisit neraca perdagangan yang akan meningkat pada semester II tahun ini, pemerintah mengupayakan untuk menekan dengan menggenjot ekspor. Upaya mencegah defisit yang akan membengkak dengan memberlakukan metode Cost Insurance Freight (CIF) dari Freight on Board (FOB) atau pengiriman jasa ekspor diurus oleh Negara importir. FOB ke CIF berlaku mulai Agustus ini dan dilaporkan Oktober nanti.

Defisit terus terjadi karena metode ekspor selama ini menggunakan FOB atau pengiriman jasa ekspor diurus oleh Negara importir. Untuk bulan juni 2013, data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan defisit neraca perdagangan Indonesia mencapai 846,6 juta dolar AS. Defisit tersebut karena ekspor Indonesia lebih kecil mencapai 14,74 miliar dolar AS, dari impor yang mencapai 15,5 miliar dolar AS. Adapun secara komulatif sepanjang Januari-Juni 2013 defisit 3,31 miliar dolar AS. Sedangkan ekspor 91,05 miliar dolar AS dan impor 94,36 miliar dolar AS.

Terobosan metode pencatatan diatas diharapkan dapat meningkatkan nilai ekspor Indonesia di tengah tekanan defisit neraca perdagangan yang terjadi beberapa bulan ini. Maklum, pencatatan impor sudah menggunakan CIF, sementara pencatatan ekspor masih menggunakan FOB.

Maksudnya, transaksi ekspor selama ini menggunakan metode FOB yang hanya memperhitungkan nilai ekspor sampai barang dimuat di kapal, sedangkan impor menggunakan CIF yang memperhitungkan nilai barang, biaya pengapalan hingga asuransi pengiriman barang. Jadi pencatatan ekspor dengan CIF dinilai lebih valid.

Untuk tahap awal, CIF kemungkinan masih akan diterapkan dalam skala kecil atau terbatas pada komoditas tertentu, seperti ekspor minyak sawit mentah (CPO), kakao, karet dan batubara. Persiapan menjelang implementasi sistem pencatatan ekspor yang akan menggantikan mekanisme FOB tersebut sudah mulai dibahas di level dirjen.

Implementasi sistem CIF akan mengatasi defisif neraca perdagangan yang menjadi salah satu penyebab ketimpangan neraca transaksi berjalan. Diyakini penggunaan metode CIF akan menambah nilai ekspor 5-10 miliar dolar AS hingga akhir tahun sehingga dapat menutup defisit dagang yang terjadi selama enam bulan terakhir. Masuknya jasa pelayaran, asuransi dan  perbankan di dalam perhitungan juga dipercaya mampu mempersempit defisit neraca transaksi berjalan.

Seluruh pelaku usaha telah siap melaksanakan metode baru pasca penandatanganan nota kesepahaman penggunaan metode CIF dengan pemerintah pada februari 2013. Selama 5 bulan lalu, asosiasi pengusaha bersama pemerintah mendata produk dan cara pengangkutan, menyusun peta jalan dan rencana aksi bagi produk yang akan diekspor menggunakan CIF. Para pembeli di luar negeri pun tidak keberatan dengan metode yang baru kendati selama ini terbiasa menggunakan metode FOB ketika membeli barang dari Indonesia.

Kalangan industri pelayaran akan lebih berfokus pada pengangkutan komoditas yang mempunyai nilai jual yang lebih tinggi seperti minyak sawit mentah (CPO) dan batubara untuk tahap awal penerapan metode CIF. Metode ini menjadi katalis yang sangat positif bagi industri pelayaran, bahkan berpotensi memberikan tambahan keuntungan Rp150 triliun setiap tahunnya. Perubahan skema perdagangan yang selama ini menggunakan metode FOB ke metode CIF akan mendorong pertumbuhan tingkat muatan komoditas ekspor impor yang diangkut menggunakan kapal berbendera Indonesia mencapai 25% hingga akhir 2014.

Hanya saja, kalangan Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia mengatakan sistem perdagangan tergantung perjanjian antara penjual dan pembeli. Eksportir di Indonesia tidak bisa memaksakan sistem CIF jika pembeli menginginkan transaksi menggunakan sistem FOB. Untuk itu pemerintah, dalam hal ini Kemendag, harus melakukan pendekatan kepada kelompok ini untuk mengefektifkan penerapan sistem baru.

Soal tudingan sistem baru ini sebagai akal-akalan untuk menutupi kegagalan ekspor, hal ini dibantah oleh Mendag Gita Wirjawan. Menurutnya, tujuan utama mengubah skema pencatatan ekspor itu agar kapal, asuransi, dan lembaga keuangan Indonesia semakin dilibatkan dalam aktivitas perdagangan luar negeri. Meskipun, skema baru ini bisa mendorong penaikan nilai ekspor hingga membuat neraca perdagangan yang saat ini defisit menjadi surplus.

 

Sumber : Business News