19 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Penerbitan Final Determination Pengaruhi Pasokan Udang Dalam Negeri - 21 Aug 2013

Penerbitan final determination oleh otoritas Negara Amerika terkait dengan tuduhan subsidi ekspor udang Indonesia, secara langsung ataupun tidak langsung mempengaruhi konsumsi, pasokan dalam negeri. Artinya, ketika ekspor udang Indonesia khususnya ke pasar Amerika cenderung meningkat, situasi ini akan semakin mendorong eksportir dalam negeri Indonesia. “Karena kalau permintaan Amerika tinggi, sementara pajak bea masuknya 0 persen, eksportir Indonesia rame-rame jualan di sana. Mereka pasti semakin terdorong ekspor,” Dirjen P2HP Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut Hutagalung mengatakan kepada Business News (16/8).

Otoritas Amerika, yaitu DOC (Department Of Commerce) dan ITC (International Trade Commission) sudah menetapkan bahwa tidak ada indikasi subsidi terhadap ekspor udang Indonesia. Keputusan otoritas sudah terlebih dahulu melewati verifikasi lapangan di Jakarta, Lampung dan Jawa Timur (Jatim) sejak tanggal 3 – 21 Juni 2013. “Pajak bea masuk udang kita ke Amerika sekarang 0 (nol) persen. Sebetulnya, sebelum dan sesudah Final Determination, pajak (bea masuk) tetap 0 (nol). Tapi karena otoritas (DOC,ITC) belum memberlakukan Countervailing Duties sejak ada petisi yang diajukan koalisi industry udang Amerika. Petisi yang diajukan, terlebih dahulu di check di lapangan, dan memang faktanya tidak ada subsidi.”

Koalisi atau COGSI (Coalition Of Gulf Shrimp Industries) yang mengajukan petisi kepada otoritas, sempat menuduh tujuh Negara member subsidi terhadap impor frozen warmwater shrimp. Ketujuh Negara, yaitu India, Ekuador, Malaysia, Thailand, Vietnam, China dan Indonesia. Tetapi setelah melalui proses verifikasi di lapangan di ketujuh Negara tersebut, Indonesia dan Thailand yang tidak terbukti menerapkan subsidi. “Tetapi lima Negara lainnya, tidak berubah. Mereka (China, Ekuador, Vietnam, Malaysia, India) tetap dikenakan sanksi oleh DOC, yaitu kena pajak bea masuk. Kerena tingkat subsidi mereka (lima Negara) di atas dua persen, batas yang diajukan dalam petisi.”

KKP melihat bahwa ke-lima Negara masih punya kemungkinan mengikuti jejak Indonesia. Artinya, lima Negara yang dikenakan sanksi oleh otoritas Amerika, masih mungkin mendapat fasilitas pembebasan pajak bea masuk sampai 0 (nol) persen. Kerugian suatu Negara, terutama yang dialami industry udang Amerika adalah dasar petisi yang diajukan COGSI. “Harga udang dari tujuh Negara dianggap murah akibat subsidi. Harga udang Amerika otomatis tidak bisa bersaing. Sehingga ITC membuktikan apakah ada kerugian. Kompensasi (kerugian), pengenaan pajak bea masuk. Kebijakan tersebut juga tercatat dalam aturan WTO (World Trade Organization).”

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB) KKP melihat peluang ekspor akan semakin besar, setelah penerbitan Final Determination. “Harga udang dipasar luar negeri sedang bagus. Peluang semakin terbuka untuk eksportir udang Indonesia. Dan yang lebih penting lagi, udang kita tidak kena penyakit EMS (early mortality syndrome),” Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto mengatakan kepada Business News (16/8).

DJPB akui bahwa harga udang, rumput laut cenderung fluktuatif. Kerena dua komoditi tersebut merupakan keperluan dan kebutuhan pasar dunia. “Sehingga harga udang luar biasa sekarang ini. Fluktuasinya juga tinggi.”

DJPB sudah siap dengan konsekuensi ekspor udang besar-besaran ke luar negeri. Salah satunya, DJPB akan mengintensifkan produksi dari tambak-tambak udang di sepanjang Pantura (pantai utara Jawa). Tambak udang tersebut sangat potensial untuk produksi udang size 120 dan 40.

Selain itu, Kalau ternyata eksportir Indonesia cenderung pasok ke pasar luar negeri, termasuk Amerika, strategi lain sudah disiapkan. Pasokan dan konsumsi dalam negeri harus tetap menjadi prioritas. Salah satunya, KKP akan terus menggenjot produksi bandeng dan kembung. Dua jenis ikan tersebut yang tingkat produksinya relative stabil. “Harga udang sedang tinggi, Rp 80-85 ribu per kilo untuk ekspor. Sehingga, kita bisa substitusi dengan bandeng, kalau pasokan untuk konsumsi dalam negeri berkurang. Setelah Lebaran Idul Fitri, biasanya harga ikan termasuk bandeng kembali normal, yaitu Rp11-12 ribu.”

 

Sumber : Business News)