Impor Terbatas Pada Sapi Bakalan & Daging Beku - 27 Aug 2013
JAKARTA-Dalam Rangka mengisi kekosongan pasokan pada kuartal IV/2013, pemerintah mengalokasikan impor 6.000 ton daging beku dan 60.000 ekor sapi bakalan atau setara dengan 9.00 ton daging.
Dirjen perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi mengungkapan alokasi ini merupakan bagian dari rencana impor 15.000 ton setara daging untuk memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun ini.
“Untuk kekosongan pada akhir tahun, akan dialokasikan sebanyak 15.000 ton setara daging dalam bentuk sapi bakalan dan daging sapi beku,” ujarnya kepada Bisnis, Minggu (25/8).
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengungkapkan alokasi impor 15.000 ton setara daging itu termasuk sapi siap potong, tidak terbatas pada sapi bakalan dan daging sapi beku.
Menanggapi hal tersebut, pelaku usaha menilai sapi siap potong harus tetap dimasukkan dalam alokasi impor 15.000 ton setara daging sampai akhir tahun ini.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bidang Industri Makanan dan Pertenakan Juan Permata Adoe mengatakan sapi siap potong ini merupakan bahan baku tambahan bagi rumah potong hewan (RPH) selain dari sapi lokal.
“Kebijakan impor sapi siap potong ini tidak bisa dilaksanakan temporer. Kalau salah satu dari rantai industry sapi, harga bisa kembali naik,” Kata Juan kepada Bisnis, Senin (26/8).
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Asosiasi Produsen Daging dan Feedlot Indonesia (Apfindo) Joni Liano mengatakan langkah pemerintah ini sudah tepat. Impor sapi siap potong tersebut tepat dilakukan hanya pada saat darurat. Terlebih, harga daging sapi sudah mulai menunjukkan tren penurunan.
“Kami sudah mempunyai sistem buffer stock yang tertata, sehingga tidak perlu lagi impot sapi siap potong.”
Sumber : Bisnis Indonesia, Selasa 27 Agustus 2013
|