4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Kuota Dilonggarkan Jadi 50% - 28 Aug 2013

JAKARTA – Pemerintah segera merelaksasi kuota ekspor dari kawasan berikat 75% menjadi 50% melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 255/2011 tentang Kawasan Berikat.

Direktur Jenderal Kerja sama Industri Internasional Kementerian Perindustrian Agus Tjahajana mengatakan perusahaan di Kawasan Berikat kesulitan meningkatkan porsi ekspor hingga 75% di tengah pelemahan pasar global.

Menurutnya, agar produksi dalam negeri yang tidak bisa diekpor dapat terserap, maka pemerintah akan melakukan relaksi ekspor menjadi 50%. “Karena pasar ekspor turun, maka dalam negeri harus naik,” ujarnya sesuai acara bertajuk Forum Ekspor Peningkatan Ekspor melalui Diversifikasi dan Peningkatan Daya Saing Nasional, Selasa (27/8).

Agus mengatakan kebijakan ini akan segera dikeluarkan Pemerintah melalui revisi PMK oleh Ditjen Bea dan Cukai. “Revisi mudah, hanya diubah saja. Akan keluar secepatnya, rencananya pekan ini,” tegas Agus.

PMK no. 255 merupakan revisi dari PMK No. 147/2011 yang menyebutkan industry yang memproduksi di kawasan berikat, 75% produknya harus ditujukan untuk pasar ekspor sedangkan sisanya 25% untuk pasar domestic. Namun, karena lemahnya kinerja ekspor akibat kondisi global dan dalam negeri yang kurang membaik, Pemerintah segera melakukan relaksasi.

Mengenai sampai kapan relaksasi ini berlangsung, Agus mengaku belum bisa mengatakannya. “Karena hal ini harus dilihat pada periode tertentu, apakah cukup efektif atau tidak.”

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan untuk bisa meningkatkan kinerja ekspor yang kini melemah, ada beberapa kebijakan yang harus diterapkan.

Kebijakan tersebut antara lain mengkaji ulang insentif fiskal yang selama ini diberikan untuk investasi seperti tax holiday dan tax allowance, serta memberikan insentif untuk sektor industri padat karya. “Kemudian juga ekspor di kawasan berikat tidak harus 75%, jadi hanya 50% saja. Semoga ini bisa menyemangati.”

Data semester I/2013 menunjukkan ekspor Indonesia mencapai US$91 miliar atau menurun 6,09% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Dari jumlah tersebut, industi menyumbang ekspor US$56,6 miliar ataukurang lebih 61,2% dari total ekspor nasional atau menurun 2% pada periode yang sama tahun lalu.

Bila ada kebaikkan, Agus memprediksi, penurunan ekspor bisa ditekan pada angka 2%-3% pada akhir tahun. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi menjelaskan relaksasi ekspor dari kawasan berikat bisa cukup efektif untuk menyeimbangkan perdagangan Indonesia yang banyak mengimpor bahan baku. “Tetapi ekspor tidak bisa terserap semuanya, yakni 75%.”

Menurutnya, Indonesia tidak hanya focus pada ekspor saja, tetapi juga menyeimbangkan transaksi akibat impor bahan baku/barang modalnya.

Sumber : Bisnis Indonesia, Rabu 28 Agustus 2013