5 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Impor Bisa Dihemat US$2,8 Miliar - 29 Aug 2013

JAKARTA – Pemerintah memproyeksikan penghematan devisa impor solar US$ 2,8 miliar melalui kebijakan peningkatan porsi biodiesel dalam biosolar menjadi 10% atau setara dengan 3,5 juta kiloliter biodiesel yang ditetapkan baru-baru ini.

Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan kebijakan Kemenprin tersebut diharapkan membantu memperbaiki neraca transaksi berjalan dan menjaga nilai tukar rupiah di samping sejumlah kebijakan lainnya.

Saat ini, pemanfaatan biodiesel sebagai sumber energi baik untuk kendaraan bermotor maupun industry mencapai 669.000 kiloliter (Kl) dari total penggunaan solar sebesar 35 juta kl. Artinya, porsi biodiesel di dalam biosolar baru mencapai 1,91%. “Untuk memenuhi kebutuhan biodiesel sebesar 3,5 juta kl, dapat dipenuhi dari dalam negeri karena kapasitas terpasang saat ini sebesar 5,6 juta KL. Kami akan memastikan komitmen perusahaan untuk memasok kebutuhan biodiesel dalam negeri,” ujarnya, Rabu (28/8).

Dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan terjadi penghematan devisa impor solar US$ 2,8 miliar. Selain memastikan komitmen perusahaan untuk memasok biodiesel, pihaknya juga mendorong agen, tunggal pemegang merek (ATPM) untuk tetap memberikan garansi kepada kendaraan bermotor sesuai dengan garansi semula walaupun menggunakan biodiesel sampai dengan 10% (B-10).

Direktur Jenderal Industri Unggulan berbasis Teknologi Tinggi Kemenperin Budi Darmadi mengatakan dengan adanya kebijakan ini, diperkirakan 27% kendaraan yang diproduksi, baik kendaraan unum maupun kendaraan pribadi akan menggunakan campuran biodiesel.

“Berarti kira-kira tiap tahun ada sekitar 3-4 juta kendaraan dari total populasi yang 10 juta kendaraan saat iniada dijalan,” kata Budi. Dalam aturan itu, badan usaha pemegang izinusaha tata niaga yang tidak taat aturan bisa dicabut izin usahanya. Sebelumnya, pemerintah mewajibkan campuran penggunaan biodiesel 7,5% untuk bahan bakar solar, baik subsidi dan non-subsidi.

“Sekarang pemerintah memutuskan campuran 10% biodiesel itu wajib. Bagi Perusahaan/Badan usaha tidak melaksanakan, akan dicabut izinnya,” kata Hidayat.

Dirjen Argo Industri Kemenperin Panggah Susanto mengatakan aturan yang akan dikeluarkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM adalah berupa permen penggunaan biodiesel hanya bagian pencampuran dan bagian jaminan konsumen.

Nantinya, aturan menyeluruh mengenai kebijakan produksi, fiscal, tata niaga, pemakaian, dan sebagainya mengenai campuran penggunaan biodiesel akan diatur dalam PP. “UNtuk sekarang kewajiban pemakaiannya dulu karena mendesak. Ya, nanti badan usaha yang melakukan bisa dicabut izinnya kalau tak taat,” ujar Panggah.

“Kapasitas terpasang produksi biodiesel dari 16 perusahaan biodiesel adalah 5,67 juta kiloliter.” tambah Panggah.

Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 29 Agustus 2013