27 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Relokasi Kargo Breakbulk Masih Liar - 30 Aug 2013

JAKARTA – Pelaku usaha forwarder dan logistik mendesak PT Pelabuhan Indonesia II menerbitkan pungutan biaya relokasi kargo breakbulk nonkontainer di dermaga konvensional Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketua Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) DKI Jakarta Sofian Pane mengatakan sampai kini biaya relokasi masih liar dan ditarik sejumlah mitra perusahaan pindah lokasi penumpukan (PLP) di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Dia menjelaskan pihaknya masih menerima keluhan dari perusahaan forwarder dan logistik yang dipungut biaya PLP sangat tinggi.

Padahal, seharusnya pelaksanaan kegiatan relokasi kargo breakbulk nonkontainer menjadi tanggung jawab perusahaan bongkar muat (PBM), dan bukan perusahaan mitra PLP. 

“Pelindo II mesti segera menertibkan kegiatan relokasi kargo breakbulk di Priok itu sebab menyebabkan biaya tinggi di pelabuhan,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (28/8).

Sofian menilai asosiasinya pernah beberapa kali membahas masalah itu dengan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Cabang tanjung Priok.

Namun, dia mengungkapkan pembahasan soal itu tidak pernah ada titik temu. “Sebab kami tetap menolak adanya kegiatan relokasi itu oleh mitra PLP,” ujarnya.

Kondisi itu justru bertambah parah menyusul banyaknya laporan dari anggota ALFI DKI Jakarta yang menyebutkan kegiatan relokasi itu memunculkan biaya siluman.

Dia meminta PT Pelindo II Cabang Tanjung Priok bersikap tegas tehadap setiap keluhan pelaku usaha jika menyangkut munculnya biaya tinggi logistik pada layanan jasa di pelabuhan.

Penataan ruang pelabuhan Tanjung Priok yang diiringi dengan pembongkaran sejumlah fasilitas gudang di lini 1 memicu terbatasnya tempat penimbunan barang impor jenis breakbulk.

Sementara itu, Kepala Humas PT Pelindo II Pelabuhan Tanjung Priok Sofyan Gumelar menyatakan pelaku usaha yang dirugikan terhadap kegiatan relokasi kargo breakbulk supaya menyampaikannya ke manajemen. “Silakan sampaikan langsung ke kami untuk dicarikan solusi,” ujarnya.    


Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 29 Agustus 2013