28 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tetapkan Kebijakan Pemanfaatan Marunda Untuk Menekan YOR - 02 Sep 2013

Jakarta: Kamar Dagang dan Industri (KADIN) DKI Jakarta mendesak  agar Pemerintah menetapkan kebijakan-kebijakan yang dapat menurunkan Yard Occupancy Ratio (YOR) di Pelabuhan Tj. Priok secara sistematis dan konsisten dengan pemanfaatan Marunda seperti yang telah dilakukan menjelang Lebaran. Hal ini disampaikan Wakil Ketua Umum Bidang Transportasi, Logistik dan kepelabuhanan pada Pertemuan Pers tentang Kondisi Pelabuhan Tj. Priok Pasca Hari Raya Idul Fitri 1434 H, Senin (2/9) di Jakarta. 

Hal ini sangat mendesak dilakukan karena paska Idul Fitri Yor di Terminal JICT merangkak naik mendekati 100% dan beberapa hari yang lalu sempat mencapai 109%. Kenaikan tersebut memang kondisi terbatasnya space penimbunan yang ada termasuk 14 TPS penyangga yang selama ini telah dimanfaatkan. Kenaikan arus kontener ekspor-impor dan antar pulau sejak beberapa tahun terakhir ini terjadi peningkatan rata-rata sekitar 1 juta tieus pertahun.

 

Pelabuhan-pelabuhan di berbagai negara antara lain Port Klang dan Tanjung Pelepas  di Malaysia, Busan di Korea dan berbagai pelabuhan di Cina dilengkapi dengan Buffer Area yang merupakan sentra-sentra logistik, seperti kawasan Marunda yang dikelola oleh PT. KBN. Dengan pemanfaatan Marunda sekaligus mengurangi konsentrasi lalu lintas barang yang saat ini terfokus dipersimpangan depan JICT dan Pos 9. 

Dalam rangka penataan lalu lintas angkutan barang (Traffic Management) di Pelabuhan Tanjung Priok sangat terkait penetapan dan peruntukan fungsi dan peranan masing-masing TPS Penyangga  secara jelas, teratur dan konsisten, sehingga konsentrasi lalu lintas angkutan barang tidak berada pada satu titik saja seperti saat ini. Untuk itu perlu ditetapkan Marunda menampung pemindahan kontener dari JICT dan Koja, sedangkan pemindahan kontener di wilayah Pelabuhan tiga ke TPS tujuan yang berada di lingkungan pelabuhan, sedangkan untuk kontener antar pulau pemindahannya ditetapkan ke sebelah timur yaitu TPS tujuan yang berada di Pelabuhan Nusantara dan kawasan Jl. Paliat sehingga bisa menjawab kebutuhan dan antisipasi pertumbuhan arus kontener saat ini hingga 5 tahun ke depan. 

Juga disampaikan oleh Sjafrizal, kebijakan Tarif Pinalti yang berjalan sampai saat ini tidak berhasil menekan Yor di Pelabuhan Tanjung Priok, karena kebijakan ini tidak mempertimbangkan sistim kerja logistik industri terutama perusahaan industri yang memproduksi komoditi secara jaringan (networking) dengan  “Just in Time Concept, Zero Stock”. Sehingga tarif pinalti tersebut menjadi beban tambahan meningkatnya biaya logistik untuk komoditi-komoditi terkait. Untuk itu KADIN DKI mengusulkan agar tarif pinalti tersebut dibatalkan saja karena tidak menyelesaikan masalah.

Sjafrizal juga menyampaikan, kemacetan dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok karena belum selesainya pembangunan Jalan Tol di Cilincing – Cakung dan di tengah Pelabuhan, disamping sarana angkutan barang dari dank e Pelabuhan Tanjung Priok 80% berusia di atas 10 tahun dan di atas 20 tahun yang juga memerlukan dukungan revitalisasi. 

Dengan hal yang dikemukakan di atas pembebanan biaya THC dan Handling Container di Tanjung Priok dapat ditetapkan secara adil dan memberikan kepastian dengan 2 jenis tarif saja mengacu kepada masa penimbunan tertentu.