27 Apr 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Marunda Terbukti Kurangi Beban Tanjung Priok - 04 Sep 2013

KAWASAN Logistik dan Pergudangan Marunda, Jakarta Utara, terbukti mengurangi beban Pelabuhan Tanjung Priok. Oleh karena itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta meminta pemerintah meresmikan Marunda sebagai sentral logistik kedua setelah Tanjung Priok.

“Kadin Mendesak pemerintah agar apa yang dilakukan (bulan) Puasa, yakni memanfaatkan Marunda, dilanjutkan,” kata Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta Bidang Transportasi, Logistik dan Kepelabuhanan, Sjafrizal BK di kantor Kadin DKI Jakarta, Jalan Majapahit, Jakarta Pusat, Senin (2/9).

Sjafrizal mengatakan, masalah utama di Pelabuhan Tanjung Priok adalah keterbatasan lahan. Oleh karena itu, Marunda bisa jadi solusi atas masalah di Tanjung Priok.

Sjafrizal menjelaskan, data per 5 Agustus 2013 menunjukkan, pemanfaatan Marunda sebagai sentral logistik kedua mampu menurunkan penumpukan yard occupancy ratio (YOR) atau tingkat penggunaan lapangan penumpukan di Pelabuhan Tanjung Priok hingga 32 persen dari angka sebelumnya yang mencapai 120 YOR.

“Sayang kebijakan itu berakhir sampai 20 Agustus. Padahal itu terbukti nyata bisa menurunkan YOR dan lalu lintas barang menjadi efektif,” ujar Sjafrizal yang didampingi antara lain oleh Ketua Komite Tetap Jasa Kepabeanan dan Logistik, Drs Syukri Siregar; Ketua Komite Tetap Pembinaan Penunjang Angkutan Laut, Umar Chatab dan Ketua Komite Tetap Kepabeanan dan Perpajakan Impor, Ekspor, Drs Widianto.

Kadin DKI menyatakan prihatin atas kondisi peningkatan YOR pascalebaran yang mencapai 100 persen atau lebih. “Kami prihatin, Okupasi sudah menembus 104-109 persen itu sudah melebihi batas maksimal. Secara teknis operasional itu batasnya 65 persen dan ketentuan Kepabeanan 85 persen. Di atas angka itu, kelancaran arus barang terganggu,” kata Sjafrizal.

Pada kesempatan itu Sjafrizal juga meminta pengelola Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II, agar menghapus penalti atau denda bagi pemilik peti kemas yang membiarkan peti kemas berada diareal pelabuhan melebihi batas waktu yang di tentukan.

Kebijakan penalti, katanya, tidak mempertimbangkan sistem kerja logistik industri terutama perusahaan yang memproduksi komoditi secara jejaring dan menggunakan konsep just in time concept, zero stock. “Penalti sama sekali tidak menyelesaikan masalah. Faktanya tetap saja terjadi penumpukan,” ujarnya.


Sumber : Warta Kota, Selasa 3 September 2013