Tahun 2014 Pendapatan Cukai Ditargetkan Naik 9,1 Persen - 12 Sep 2013
Dalam RAPBN 2014, pendapatan cukai ditargetkan mencapai sebesar Rp114,3 triliun, terdiri atas pendapatan cukai hasil tembakau sebesar Rp108,7 triliun, dan pendapatan cukai MMEA (Minuman Mengandung Ethil Alkohol) dan EA (Ethil Alkohol) masing-masing sebesar Rp5,4 triliun dan Rp0,2 trilun. Disbanding dengan targetnya dalam APBNP 2013, pendapatan cukai secara keseluruhan mengalami kenaikan sebesar Rp9,6 triliun atau 9,1%. Faktor yang mempengaruhi kenaikan pendapatan cukai adalah (a) kenaikan volume produksi rokok, (b) kebijakan penyesuaian tariff cukai hasil tembakau dan harga dasar barang kena cukai, serta (c) extra effort dalam pemberantasan pita cukai palsu. Demikian Data Nota Keuangan dan RAPBN 2014 yang diperoleh Kamis (29/8).
Dalam periode 2008-2012, pendapatan cukai mengalami pertumbuhan rata-rata 16,7% per tahun, dari Rp51,3 triliun (2008) menjadi Rp95,0 triliun (2012). Peningkatan pendapatan cukai dalam periode 2008-2012 terutama dipengaruhi oleh peningkatan produksi rokok dan harga jual eceran rokok, kebijakan kenaikan tariff cukai hasil tembakau setiap tahun, serta keberhasilan dari upaya extra effort dalam pemberantasan cukai rokok illegal. Dilihat dari kontribusinya, pendapatan cukai didominasi oleh pendapatan cukai hasil tembakau yang memberikan kontribusi rata-rata 96,2%. Sementara itu, untuk kontribusi pendapatan cukai ethil alcohol (EA) mencapai 0,4% dan cukai minuman mengandung ethil alcohol (MMEA) memberikan kontribusi sebesar 3,3%.
Sementara itu, pendapatan cukai pada APBNP 2013 ditargetkan mencapai Rp104,7 triliun, lebih tinggi 10,2% dari realisasinya dalam tahun 2012. Proyeksi tersebut antara lain merupakan dampak dari kenaikan volume produksi cukai hasil tembakau, serta adanya kebijakan penetapan golongan dan tariff cukai hasil tembakau terhadap pengusaha pabrik hasil tembakau yang memiliki hubungan keterkaitan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 78/PMK.011/2013 tanggal 11 April 2013. Selain itu, kenaikan target pendapatan cukai juga didukung extra effort dalam hal pelaksanaan program pemberantasan cukai illegal, dan faktor eksternal yaitu berupa penambahan kapasitas produksi pabrik-pabrik rokok besar melalui penambahan shift kerja, penambahan line produksi, pembangunan pabrik-pabrik baru, dan penggantian mesin-mesin produksi lama.
PENDAPATAN BEA MASUK Seiring dengan perkiraan mulai membaiknya deman global yang berdampak terhadap peningkatan volume perdagangan ekspor dan impor, pendapatan bea masuk pada tahun 2014 ditargetkan mencapai Rp33,9 triliun, atau meningkat 10,1% disbanding dengan targetnya dalam APBNP 2013. Dari jumlah tersebut, termasuk didalamnya insentif bea masuk di tanggung Pemerintah sebesar Rp1,0 triliun.
PENDAPATAN BEA KELUAR Dalam RAPBN 2014, pendapatan bea keluar di perkirakan mencapai Rp20,0 triliun. Dibanding dengan targetnya dalam APBNP 2013, target pendapatan bea keluar dalam tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar Rp2,4 triliun atau 13,5%. Kenaikan tersebut terutama disebabkan oleh pertumbuhan ekomi dunia yang diperkirakan mulai membaik dalam tahun 2014, sehingga terdapat kemungkinaan permintaan CPO dunia akan meningkat, yang berdampak pada tingginya harga rata-rata CPO di pasar internasional.
Sumber : Business News |