Pengusaha Minta Kebijakan PPN Impor Restitusi Segera Dikaji - 13 Sep 2013
Dalam upaya mengurangi tekanan ekspor produk-produk manufaktur, sejumlah pengusaha mengusulkan agar pemerintah membatasi impor produk yang tidak perlu ataupun juga produk-produk yang impornya lebih murah dilakukan, sementara di sisi lain hambatan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinilai masih menjadi hambatan bagi para eksportir yang bahan bakunya masih diimpor. Dalam Forum Ekspor Produk Manufaktur di Jakarta, Rabu (11/9), menteri Keuangan Chatib Basri mengemukakan, pemerintah akan melihat kembali pada peraturan pemerintah mana hal tersebut dapat direlaksasi.
“Kami akan meminta para pengusaha eksportir lebih realistis, artinya ada tingkatan peraturan yang lebih mudah diselesaikan, diubah ataupun disempurnakan, apabila ditingkatan menteri terkait. Demikian peraturan atau instruksi presiden akan lebih mudah diubah, karena yang sulit adalah mengubah Undang-Undang (UU),” tegas chatib.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sofyan Wanadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, pembicaraan-pembicaraan yang di lakukan dalam Forum tersebut bertujuan untuk membantu meningkatkan ekspor nonmigas Indonesia. Dari sana eksportir sejumlah komoditi yang saat ini kadang ekspornya di ganggu oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing tidak dapat memasuki pasar ekspor di negara tujuan utama, padahal disisi lain Indonesia sangat membutuhkan devisa untuk membangun negara ini. Pemerintah juga diminta berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat, untuk mengurangi tekanan yang dialami pengusaha, terkait dengan maraknya pungutan liar (pungli).
Sumber : Business News |