6 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Tarif Tunggal Berlaku Akhir Tahun ini - 16 Sep 2013

JAKARTA – PT Pelabuhan Indonesia II bakal memberlakukan sistem tarif tunggal untuk pelayan relokasi kargo breakbulk dan peti kemas impor terminal 3 serta multipurpose Pelabuhan Tanjung Priok mulai akhir tahun ini.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II atau Indonesia Port Corporation Cabang Tanjung Priok Ari Henryanto mengatakan rencana itu untuk menerbitkan layanan pembayaran di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Saat ini, menurutnya, pihaknya mempersiapkan teknologi dan informasi guna mendukung pelaksanaan tarif tunggal atau single billing kegiatan relokasi kargo breakbulk dan peti kemas impor.

“Kami akan berlakukan single billing untuk tarif layanan relokasi breakbulk maupun peti kemas tersebut supaya layanan jasa pelabuhan lebih tertib. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah bisa dilakukan,” ujarnya kepada Bisnis, Sabtu (14/9).

Dia menjelaskan langkah itu merespons perselisihan sejumlah pelaku usaha perusahaan bongkar muat (PBM) dengan mitra perusahaan pindah lokasi penumpukan (PLP) terhadap Pengenaan biaya relokasi kargo impor jenis breakbulk nonkontainer dan peti kemas impor di tanjung Priok.


Sumber : Bisnis Indonesia, Senin 16 September 2013