Bea Cukai Tegah Ekspor 35 Kontainer Rotan - 19 Sep 2013
JAKARTA – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tanjung Priok menyatakan telah melakukan penegahan eksportasi rotan sebanyak 35 kontainer atau senilai Rp5,1 miliar sepanjang tahun berjalan ini.
Bahaduri Wijayanta, Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok mengatakan penyelundupan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan penegahan yang dilakukan KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok pada tahun lalu sebanyak 42 kontainer atau setara dengan Rp6,3 miliar.
“Ini merupakan hasil dari upaya perlindungan kami terhadap eksportasi rotan secara illegal. Ini penting guna menjaga suplai bahan baku bagi kota-kota yang selama ini menjadi sentra produksi rotan,” tuturnya, rabu (18/9).
KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok juga kembali mencegah penyelundupan eksportasi rotan sebanyak lima kontainer atau setara dengan Rp549 juta, dengan negara tujuan China.
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 19 September 2013 |