Seluruh Instansi Diminta Perbaiki Koordinasi - 19 Sep 2013
JAKARTA – Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok meminta informasi muatan dan manifes barang bisa di akses lebih awal untuk mengurangi lamanya waktu tunggu kapal dan barang di pelabuhan atau dwelling time.
Kepala Otoritas Pelabuhan tanjung Priok Sahat Simatupang mengatakan penggunaan jasa cukup membuka modul pertukaran data di Indonesia national single window (INSW) dengan inaportnet sehingga informasi muatan dan manifes barang bisa di akses oleh semua pihak.
“Sehingga Preclearance bisa lebih cepat. Ini menjadi prioritas utama koordinasi antara OP [Otoritas Pelabuhan] Priok serta Bea dan Cukai,” ujarnya dalam seminar bertema “Kajian Kritis Dwelling Time” yang digelar Majalah Indonesia Shipping Times, Rabu (18/9).
Selama ini, menurutnya, proses pra-penyelesaian (preclearance) berkontribusi hingga 53% atas lamanya waktu mengendap barang dan pelayanan kapal (dwelling time), kemudian custom clearance sebesar 27%, sedangkan port clearance hanya 20%.
Saat ini, dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok mencapai 8 hari dari sebelumnya hanya 5,8 hari. Dwelling time bisa lebih lama lagi jika menyangkut peti kemas impor jalur merah yang harus dilakukan pemeriksaan fisik yakni hingga 14 hari.
Sekretaris Ditjen Perhubungan Laut kementerian Perhubungan Erwin Rusmali menambahkan pihaknya juga merekomendasikan lima langkah untuk memperbaiki dwelling time di Pelabuhan Tanjung Priok. Ke lima langkah itu harus dilakukan seluruh pemangku kepentingan di pelabuhan terbesar di Indonesia itu.
Langkah pertama, perlu ada peremajaan angkutan pelabuhan yang sebgian besar sudah berumur lebih dari 15 tahun.
Kedua, melanjutkan koordinasi dengan pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara agar lahan yang belum termanfaatkan di depan Ancol seluas 24 ha bisa dialihfungsikan sebagai buffer Pelabuhan Tanjung Priok.
Ketiga, menyiapkan kantong parkir di wilayah Jakarta Timur. Keempat, tidak menjadikan dermaga di Tanjung Priok Sebagai tempat penumpukan barang agar kapal bisa melakukan bongkar muat dengan produktivitas tinggi.
Kelima, pemilik barang dan instansi terkait seperti Bea dan Cukai dan Badan Karantina Mengoptimalkan pemanfaatan Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu (TPFT) di Pelabuhan Tanjung Priok.
Sejauh ini, pemerintah sudah melakukan tiga langkah strategis untuk memperbaiki dwelling time di Tanjung Priok.
Langkah strategis itu antara lain pengembangan Tanjung Priok dengan menyiapkan Terminal Kalibaru yang kini dalam proses pekerjaan fisik, melakukan penataan lahan dan membongkar gudang untuk menambah kapasitas tampung pelabuhan, serta optimalisasi fasilitas Cikarang Dry Port (CDP).
Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 19 September 2013 |