4 Mei 2024
Home
×
Login Area
Tentang LKK
Struktur Organisasi
Keanggotaan
Program & Layanan
Agenda Kegiatan
HS CODE & Tarif Pabean
Peta Logistik
Tips
Peraturan Pemerintah
×
User ID/Email

Password

Register    Forgot Password
×
Operator/Agency/vessel name/voyage
Jadwal Kapal
Port Asal :
Port Tujuan :
 
×

PENDAFTARAN
No KADIN
Perusahaan*
Alamat *
 
*
Kode Pos
Telepon *
HP/Seluler
Fax
Email
Website
Pimpinan
Jabatan
Personal Kontak
Bidang Usaha
Produk/Jasa *
Merek
ISIAN DATA KEANGGOTAAN ONLINE**)
Email
Nama lengkap
Password
Retype Password
Code ==> Verify

*) Wajib diisi
**) Diisi jika menghendaki keanggotaan Online.

×

Reset Password!

*)


*) Alamat email sesuai dengan yang tercantum di profil Account.
×

 
LKK KADIN DKI JAKARTA
FREE CONSULTATION, REGISTER NOW !
Supported by
KADIN DKI JAKARTA
 

Importir Tuding Biaya Depo Liar - 03 Oct 2013

JAKARTA – Importir menunding biaya pelayanan depo peti kemas kosong yang berada diluar pelabuhan Tanjung Priok tergolong tarif liar karena tidak pernah disosialisasikan kepada asosiasi terkait di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu.

Sekretaris Jenderal BPP Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Achmad Ridwan Tento mengatakan sampai saat ini belum pernah ada kesepakatan mengenai besaran tarif pelayanan depo peti kemas kosong (empty) termasuk soal tariff jika ada kerusakan kontainer atau repair.

“GINSI belum pernah diajak bicara soal tarif itu. Jadi jika pihak pengelola depo empty mengklaim sudah mendapat persetujuan dan membicarakannya dengan asosiasi terkait, itu asosiasi yang mana. Ini saya anggap tarif liar,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (2/10).

Ridwan menilai semua tarif jasa kepelabuhanan dan pendukung kegiatannya seharusnya dibahas terlebih dahulu kemudian disepakati oleh asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan tersebut.

Semua tariff itu, paparnya, harus diakui pemerintah melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, pemilik barang selalu berada pada pihak yang dirugikan atas ketidakjelasan tarif di depo empty yang banyak beroperasi di luar Tanjung Priok tersebut.

“Apalagi ada istilah jaminan biaya repair kontainer eks-impor, ini dasarnya darimana,” paparnya.

Ridwan berharap Kepala Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok Sahat Simatupang melakukan langkah konkret untuk menertibkan tarif di depo empty tersebut guna memberikan kepastian biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

“Kami hanya ingin diterbitkan sehingga tidak ada lagi tarif liar tanpa landasan hukum,” ujarnya.

Ketua Umum DPP Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (Asdeki) Muslan AR sebelumnya mengatakan biaya layanan di depo empty sudah diatur melalui kesepakatan asosiasi pengguna dan penyedia jasa terkait.



Sumber : Bisnis Indonesia, Kamis 3 October 2013